
Awas, Bahaya Mengancam dari Kebiasaan Mewarnai Rambut
Kebiasaan berganti warna rambut seperti yang dilakukan merupakan sesuatu yang lazim dilakukan oleh beberapa orang. Baik karena bosan atau untuk berganti suasana, berganti-ganti ini kerap dilakukan oleh beberapa orang.
Akan tetapi kebiasaan mengganti warna rambut yang dilakukan oleh banyak orang ini ternyata memiliki dampak yang berbahaya tak hanya bagi kesehatan rambut namun juga bagi bagian tubuh lain. Seperti yang dilansir dari magforwomen, berikut adalah 7 Bahaya Mengancam dari Kebiasaan Mewarnai Rambut:
1. Penyakit Limfoma Non-Hodgkin
Sebuah studi dari Universitas Yale menemukan seseorang yang gemar memakai produk pewarnaan rambut berisiko besar mengembangkan mengembangkan limfoma non-hodgkin. Ini adalah kanker yang menyerang sistem limfatik yang merupakan bagian dari sistem kekebalan tubuh Anda.
2. Reaksi alergi
Reaksi alergi disebabkan oleh beberapa pewarna jika kulit Anda tidak mampu menerima bahan yang ada pada pewarna. Pastikan Anda selalu melakukan tes awal sebelum menerapkan pewarna.
3. Efek pada mata dan kulit kepala
Beberapa produk kimia pewarnaan rambut dapat menyebabkan iritasi dan kemerahan di mata. Selain itu, mereka juga dapat menyebabkan gatal-gatal, luka, dan sensasi terbakar pada kulit kepala Anda.
4. Gangguan hormonal
Beberapa pewarna rambut memiliki alkylphenol etoksilat (APE), yang ditemukan di spermisida dan pestisida. Kandungan tersebut dapat menyebabkan gangguan hormonal dalam tubuh Anda.
5. Penyakit Hodgkins dan multiple myeloma
Sebuah penelitian lain menunjukkan bahwa terlalu sering memakai produk pewarnaan rambut kimia kemungkinan menjadi salah satu penyebab penyakit Hodgkin. Penyakit ini merupakan jenis lain dari kanker getah bening dan multiple myeloma.
6. Kanker
Zat kimia yang terdapat pada cat rambut pada umumnya mengandung bahan penyebab kanker (karsinogenik). Terdapat beberapa bukti lain yang menunjukkan bahwa penggunaan pewarna rambut memiliki hubungan dengan kanker payudara dan kandung kemih.
7. Kelainan pada janin
Zat kimia yang dioles di kulit, termasuk kulit kepala akan diserap dan masuk ke aliran darah. Masuknya zat kimian ini dapat menimbulkan bahaya dan menyebabkan kelainan pada janin.